pasang iklan

Pemuda Jayapura Ini Tertangkap Bawa Ganja di Perbatasan RI-PNG

JAGAPAPUA.COM - Seorang pemuda Kabupaten Jayapura tertangkap basah membawa ganja di Distrik Muara Tami, wilayah perbatasan RI-PNG pada sabtu (30/1). Berdasarkan keterangan laman resmi Polresta Jayapura, pemuda berinisial KK (22) yang beralamat di Jalan Sosial, Hinekombe, Sentani diketahui telah melintas dari perbatasan. Ia menyembunyikan ganja yang dibungkus koran dan diikat di bagian paha kirinya.

Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun menjelaskan kronologi penangkapan KK berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang melintas wilayah perbatasan melalui jalan tikus. Kemudian pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI perbatasan RI-PNG bergerak cepat melakukan pemantauan, pemeriksaan hingga melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa ganja yang ditemukan.

“Mendapat informasi tersebut, Bripka Samsul bersama petugas TNI perbatasan melakukan pengawasan dan pemantauan, setelah pelaku bersama keluarganya hendak naik ke mobil rental di lakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan dan akhirnya barang bukti ganja yang diikat di bagian paha sebelah kiri berhasil ditemukan selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsubsektor Skouw untuk dimintai keterangan, “jelas Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun.

Iptu Kasrun mengatakan pelaku berusaha menyembunyikan ganja dari pemeriksaan petugas kepolisian dengan membungkusnya menggunakan kertas koran dan diikat menggunakan kain stagen. Akan tetapi barang bukti ganja ditemukan melalui pemeriksaan badan oleh petugas kepolisian. Kemudian pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Namun dengan kejeliaan petugas dalam melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku sehingga barang bukti ganja yang disimpan dibagian paha ditemukan, ” jelasnya Iptu Kasrun

Iptu kasrun mengatakan pihaknya akan terus bersinergis dengan TNI perbatasan RI-PNG untuk meningkatkan penjagaan di wilayah perbatasan terutama untuk mengantisipasi tindak kejahatan penyelundupan barang illegal dari negara PNG. Sebelumnya pada tahun 2020 juga ditemukan adanya ladang ganja di Waris, Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan wilayah PNG.

Penangkapan KK yang terbukti membawa ganja di wilayah perbatasan RI-PNG menambah daftar tindak kejahatan lintas negara (transnational crime) yang harus terus diwaspadai oleh polisi maupun TNI. Diketahui PNG merupakan negara yang melegalkan jenis tanaman ganja di negaranya. Beberapa kasus yang terjadi, warga PNG menukar ganja tidak hanya dengan uang melainkan juga dengan barang-barang yang berharga lainnya seperti motor, laptop, handphone dan barang-barang elektronik lainnya. [uwr]

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery