pasang iklan

Satgas Covid-19 Papua Respons Teguran Mendagri Soal Lockdown

JAGAPAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya pernah menyampaikan teguran tentang penggunaan istilah lockdown di Papua. Tito menyampaikan teguran tersebut kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menggunakan istilah PPKM sesuai panduan pemerintah pusat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Ini saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown," kata Tito dalam konferensi pers melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7) lalu.

Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi merespons teguran tersebut. Ia mengatakan bahwa Provinsi Papua tetap akan memberlakukan PPKM sesuai dengan panduan pemerintah pusat.

"Jika muncul istilah lockdown sebenarnya itu karena bentuk keprihatinan karena kondisi di Papua kini, namun yang akan diberlakukan adalah PPKM," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (31/7).

Menurut Manderi pemerintah provinsi Papua akan memperketat peraturan termasuk akses keluar masuk jalur laut dan udara dari dan ke Provinsi Papua. Ia mengatakan pemerintah provinsi tidak memberikan izin masuk wilayah Papua bagi warga luar daerah kecuali izin diberikan bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak.

"Syarat menggunakan transportasi laut dan udara juga akan diperketat, misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR," katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery