pasang iklan

LAPAN Dinilai Tak Transparan Soal Rencana Bandar Antariksa Biak

BIAK, JAGAPAPUA.COM - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dinilai tak transparan mengenai rencana pembangunan Bandar Antariksa di Biak Numfor, Papua. Menurut anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Nehemia Mandibo, LAPAN terkesan tak transparan karena hingga kini belum ada sosialisasi bagi warga tentang hasil Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat Biak.

Mandibo menyampaikan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko telah mengunjungi dan meninjau lokasi yang direncanakan digunakan untuk pembangunan Bandar Antariksa Biak pada Kamis (21/10). Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya mengutamakan lokasi pembangunan Bandar Antariksa melainkan juga harus mengutamakan dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.

Mandibo menyampaikan, hasil kajian AMDAL tersebut harus disosialisasikan kepada  masyarakat terutama tentang standar keselamatan bagi masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan Bandar Antariksa yakni di Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor.

“Harus dipikirkan tentang dampak langsung dari proyek tersebut. Ini saya sampaikan agar menjadi perhatian LAPAN. Sebagai anak asli Biak Utara, saya memahami betul kondisi kehidupan sebagian besar warga di pesisir Biak Utara,” ujar Mandibo dalam keterangannya, seperti dikutip dari Jubi, Minggu (20/10).

Menurutnya, mayoritas warga di daerah tersebut bergantung pada hasil laut, hasil hutan dan hasil berkebun. Ia berharap rencana pembangunan bandar tersebut dikaji secara matang dan juga memperhatikan kehidupan warga yang memenuhi kebutuhan hidupnya dari alam sekitar. Hal itu juga meskipun LAPAN telah mimiliki tanah seluas 100 hektare di Biak.

Menurut Mandibo, warga daerah Saukobye yang telah lama mendiami Pulau Biak tidak akan bersedia direlokasi ke wilayah lain demi pembangunan bandar antariksa tersebut.

“Seharusnya BRIN terlebih dahulu melakukan langkah-langkah bersama LAPAN Biak untuk menyediakan dokumen kajian AMDAL tentang lokasi hak ulayyat dan disampaikan kepada masyarakat Biak,” tambahnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery