Anggota DPD RI, Dr. Filep Wamafma,Yoris Raweyai bersama Pdt. Ruben Wamang saat menerima perwakilan pekerja Freeport di ruang DPD RI pada rabu, (29/01). (Foto : Fren)
JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Tiga anggota DPD RI, Dr. Filep Wamafma, Yoris Raweyai dan Pdt. Ruben Wamang memberi dukungan bagi langkah ribuan pekerja Freeport yang diPHK namun sampai saat ini belum mendapatkan hak-hak dari pihak Freeport.
“Kita mendukung langkah teman-teman, dan DPD RI akan menyurati pemerintah untuk secepatnya menjawab aspirasi ini. Kami minta dukungan kronologis dari awal sampai terakhir dari kalian, hingga terakhir bertemu bapak Presiden dan menyampaikan masalah iniâ€, begitu kata senator itu saat menerima perwakilan pekerja Freeport di ruang DPD RI pada rabu, (29/01).
Dijelaskan tiga senator tersebut, modal besar yang sudah dimiliki para pekerja ini adalah bahwa Presiden telah menerima laporan dan meminta untuk diselesaikan. Hanya saja, belum jelas model penyelesaiannya, sehingga DPD RI ingin mengikuti perkembangan tersebut setelah Presiden merespon hal itu.
Terpantau perwakilan pekerja yang hadir saat itu, Dedy Werinusa, Zeth Jikwa, Arnon Merino, Natanail Yawan, Moris Yarangga, Indra Mebri, Ardo Ansanai, Habel Manggombrab, Ray Rumbrapuk, dan  Agustinus Yamko.
“Kami (nama-nama yang diatas itu) mewakili Korban PHK Ilegal yang dilakukan PT. Freeport Indonesia. Total Korban PHK Ilegal yang dilakukan PT. Freeport ada 8300 lebih Keluargaâ€.
Dalam catatan media ini, persoalan tersebut sudah direspon pihak Komnas HAM dan Gubernur Papua pada tanggal 19 Desember 2018, serta DPD RI. Hanya saja, belum tuntas. Gubernur bahkan meminta perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja.
Menurut Ketua Forum Papua dan Pansus Papua DPD RI, kasus ini akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama dalam forum Papua dan Pansus Papua termasuk Pimpinan DPD, dikarenakan persoalan PHK karyawan Freeport sudah pernah ditangani oleh DPD RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi namun sampai saat ini tidak ada realisasi dari pemerintah. (JP : Fren)
Share This Article