pasang iklan

Senator Filep Respons Pernyataan Mendikdasmen Soal Zonasi & Ujian

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan baru terkait sistem zonasi dan ujian. Abdul Mu'ti memastikan istilah 'zonasi' dan 'ujian' dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Menanggapi ini, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, yang juga membidangi masalah pendidikan, menyampaikan pandangannya.

“Pada prinsipnya, kami dari Komite III mendukung kebijakan Mendikdasmen ini. Akan tetapi kami perlu memberi catatan mendasar. Pertama, hak atas pendidikan merupakan hak asasi anak-anak Indonesia yang dijamin dalam Konstitusi dan UU HAM. Jadi apapun kebijakannya, harus bisa memastikan bahwa hak asasi ini tidak terabaikan,” kata Filep saat ditemui awak media, Senin (20/1/2025).

Filep melanjutkan, kedua yakni perubahan zonasi dan ujian yang akan diterapkan hendaknya menjawab persoalan mendasar mengenai mutu sekolah, mutu output yaitu siswa-siswa yang berkualitas, bukan saja hard skill, melainkan juga soft skill-nya.

“Jangan sampai sistem baru yang dibangun menimbulkan persoalan baru dari sisi kualitas. Karena kita tahu, kualitas pendidikan kita masih butuh banyak pendidikan untuk bisa memanusiakan manusia dan berdaya saing di tingkat global,” sebut Filep.

Ia lantas menyinggung survey yang dilakukan CEOWORLD Magazine 2024, yang menyebutkan bahwa Inggris menjadi negara yang memiliki sistem pendidikan paling maju di dunia. Di wilayah Asia Tenggara, Singapura meraih peringkat pertama sebagai negara yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia namun peringkat 15 dunia.

Sementara itu, Indonesia berada di peringkat keempat di wilayah Asia Tenggara, berada di bawah Thailand dan Malaysia. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus memajukan sektor pendidikan Indonesia.

Pace Jas Merah itu lantas menekankan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan pendidikan. Menurutnya, mendengarkan aspirasi masyarakat dari banyak kalangan, utamanya akademisi dan praktisi di bidang terkait akan memberikan masukan yang bermakna dalam perumusan kebijakan.

“Kadang-kadang regulasi yang dibuat cenderung top-down sehingga tidak menyentuh akar persoalan zonasi dan ujian. Oleh karena itu saya berharap agar perubahan ini bukan sekadar nomenklatur yang menjadi gimmick politik saja, melainkan juga benar-benar dapat berdampak baik dan menjawab kebutuhan generasi kita di zaman yang terus berkembang pesat saat ini,” pungkas Filep.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery