JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Sekretaris Forum Aspirasi dan Komunikasi Anggota DPD dan DPR RI daerah pemilihan Papua dan Papua Barat (For Papua) Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengatakan, bahwa Pansus Papua DPD RI telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, terkait masalah keadilan bagi masyarakat di Tanah Papua. Adapun, kesimpulan sementara yang diperoleh adalah Papua menjadi objek kebijakan negara yang belum berpihak dan berkeadilan untuk orang Papua.
Pernyatan itu disampaikan dalam jumpa pers di ruang kerja Anggota DPD RI dapil Papua, Yorrys TH. Raweyai di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Menurut Dr. Filep yang kini menjabat sebagai Ketua Pansus Papua DPD RI ini, bahwa, dalam kasus rasisme yang dialami warga Papua, seharusnya negara memberikan rasa adil dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku ujaran rasisme untuk efek jera sehingga tidak ada warga negara yang terkotak-kotakan.
“Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sudah final (bagi Papua) maka hak warga dan kewajiban warga negara melekat untuk Papua. Bintang Kejora jadi alasan pemberat untuk orang Papua dengan hukuman berat, dalilnya  untuk efek jera, padahal itu keliru,” kata Senator asal dapil Papua Barat ini.
Ia menilai, unjuk rasa menentang rasisme yang dilakukan masyarakat Papua merupakan perlawanan atas ketidakadilan yang diterimanya sebagai warga negara.
“Jadi, langkah menuntut keadilan itu jangan dituduh aksi makar, dan jadikan Papua setara dengan semua warga negara. Dengan demikian, tidak ada pengelompokan warga negara,” tegas Filep. (JP/Desse).
Share This Article