JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Pansus Papua DPD RI menggelar rapat dengan sejumlah Perusahan dan Pemerintah. Rapat dengar pendapat itu dilangsukan didalam komplek Parlemen,(12/2/2020). Pertemuan yang melibatkan kementrian Ketenagakerjaan, BP Indonesia, dan Kantor Hukun HAM-Lukataru itu, akhirnya, menghasilkan serangkaian kesimpulan, sesudah melawati proses pedalaman yang alot dan panjang. Berikut beberapa poin penting kesimpulannya;
1. Pansus Papua DPD RI meminta Kementrian Ketenagakerjaan untuk membantu memfasilitasi dan mensupervisi penyelasaian persoalan ketenagakerjaan, baik pemutusan hubungan ketengakerjaan (PHK), maupun mogok kerja yang terjadi di PT Freeport Indonesia dengan mengedepankan asas keadilan sesuai dengan mekanisme perudang-undangan.
2. Pansus Papua DPD RI meminta PT Freeport Indonesia dan BP Indonesia, agar dapat melokasikan dana-dana CSR masing perusahan dengan prioritas utama meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua melalui program pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.
3. Pansus Papua DPD RI meminta, kepada Freeport Indonesia dan BP Indonesia, agar proses rekrutmen tenagakerja harus memprioritaskan orang asli Papua.
4. Pansus Papua DPD RI meminta, PT. Freeport Indonesia dan BP Indonesia, untuk memperhatikan dan lebih melibatkan masyarakat adat sebagai bentuk penghormatan kepada Hak-Hak masyarakat adat dalam melakukan kegiatan penggelolaan sumber daya alam di tanah Papua.
5. Pansus mendorong PT. Freeport indonesia dan BP Indonesia melakukan Blueprint kebijakan pembangunan ekonomi & sosial bagi orang asli Papua di tanah Papua.
6. Pansus Papua DPD RI akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan investasi khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan di tanah Papua. (JP/RS)
Share This Article