pasang iklan

Pilkada Papua Barat Terancam Ditunda?

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM- Melihat perkembangan Penyebaran virus corona di Provinsi Papua Barat yang semakin meningkat, tentu berdampak pada tahapan Pilkada. Secara khusus di Provinsi Papua barat, Pilkada tahun 2020 yang melaksanakan Pemilihan Kepala daerah yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan arfak, Kabupaten Wondama, Kabupaten Bintuni, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Kaimana.

Menyikapi perkembangan rencana penundaan tersebut, Anggota DPD RI Komite I, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum  yang bidangnya juga bermitra kerja dengan KPU berharap agar dalam waktu dekat Perlu ada keputusan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Jajaran KPU Provinsi sehingga ada kepastian bagi calon peserta Pilkada.

Menurut mantan Anggota KPU Provinsi Papua barat ini, bahwa KPU Papua barat sudah saatnya sagera menyampaikan laporan secara tertulis kepada Gubernur Papua Barat dan Forkopimda agar menjadi rujukan Bagi Pemerintah daerah dalam memberikan masukan atau setidaknya pandangan terhadap rencana penundaan Pilkada secara nasional.

Dr.Filep juga menambahkan bahwa, dalam situasi Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini yang membutuhkan konsentrasi oleh Kepala daerah Maka instansi teknis dapat berperan khususnya Kesbangpol dan Penyelenggara Pemilu ( KPU dan BAWASLU). Walaupun Pengendalian dan Keputusan Penundaan Pemilukada merupakan kewenangan KPU RI, tetapi setidaknya KPU Provinsi Papua Barat dan Pemerintah daerah dapat memberikan masukan dan saran sebagai dasar pengambilan keputusan.

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery