pasang iklan

Wamafma : Bantuan Pangan Langsung Solusi Masyakarat Terdampak

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM -  DR Filep Wamafma,SH.,M.Hum melakukan tinjauan kepada masyarakat di Kampung Aipiri distrik Manokwari Timur pada (29/3/2020). Ia menemukan bahwa sebagian masyarakat yang ekonominya tergantung pada hasil pertanian dan nelayan tidak bisa melakukan aktifitas jual beli di pasar secara maksimal. Hal tersebut karena adanya informasi tentang penyebaran virus corona sehingga masyarakat menjadi takut untuk beraktifitas. Apalagi setelah adanya himbauan untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah.

Padahal, menurut salah satu warga, kebutuhan rumah tangga sehari-hari untuk makan dan minum tergantung dari hasil jualan di Pasar. Hal tersebut disampaikan kepada Anggota DPD RI saat melakukan pemantauan di Kampung Aipiri.

Menyikapi persoalan tersebut Wakil Ketua II BULD DPD RI ini mengatakan kepada Jagapapua.com bahwa adanya pandemi virus corona telah mengancam ekonomi Masyarakat Papua di Desa dan Kampung-Kampung. Terutama kebutuhan makan sehari-hari menjadi sulit. Menurutnya, masyarakat di Aipiri dapat dijadikan sampel bahwa sebagian masyarakat lain juga menemui kendala yang sama. Hal tersebut menurutnya karena sebagian besar masyarakat memiliki mata pencarian sebagai nelayan dan bertani.

Menurut Dr. Filep, data di lapangan adalah kondisi nyata masyarakat saat ini. Keluhan tersebut harus direspon secara langsung mengingat kebutuhan pangan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa digantikan.

Oleh sebab itu Senator Papua Barat ini berharap alokasi anggaran 90 Milyar dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan juga Kabupaten dan Kota di Papua Barat perlu dialokasikan untuk penyediaan bahan makanan bagi masyarakat yang berdampak terhadap penyebaran virus corona.

Selain itu, anggota Komite I DPD RI ini menambahkan bahwa memburuknya sistem keuangan nasional dan ekonomi di daerah perlu dilakukan langkah-langkah penanganan untuk menstabilkan ekonomi masyarakat Papua, sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan lembaga terkait untuk melakukan tindakan antisipasi (forward looking) untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Langkah tersebut termasuk didalamnya adalah aktifitas ekonomi masyarakat.

Oleh Sebab itu menurut Anggota DPD RI ini bahwa Perpu No 1 tahun 2020 merupakan payung hukum bagi Pemerintah daerah merumuskan kebijakan untuk menyelamatkan masyarakat yang terkena dampak dari virus corona ini.

Baca juga https://jagapapua.com/article/detail/2121/kenaikan-harga-tidak-wajar-di-pasar-perlu-diawasi-dinas-terkait

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery