pasang iklan

Pemda Papua Bantu Sembako Masyarakat Kurang Mampu

PAPUA, JAGAPAPUA.COM -  Keinginan melawan Covid-19 di Papua dibutuhkan kerja bersama semua stakeholder termasuk didalamnya memberikan solusi akibat dari pembatasan sosial yang dilakukan untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Papua.

Gubernur Papua telah menetapkan Tanggap Darurat Penganganan Covid-19 di Papua melalui Surat Penyataan Papua Nomor : 440 / 468/ SET/ 2020 selama 28 (dua puluh delapan) hari atau 2 kali masa inkubasi Covid-19, terhitung mulai tanggal 9 April s/d 6 Mei 2020.

Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua dalam menanggulangi dampak Covid-19 adalah melakukan Refocusing dan Relokasi Anggaran Tahun 2020 sebagaimana amanat Pemerintah Pusat yang dalam waktu dekat akan digulirkan untuk menutupi kebutuhan Pembiayaan Covid-19 di Papua.

Langkah taktis dan praktis dalam jangka pendek yang dilakukan adalah menyerahkan Bantuan Sosial Ekonomi Warga, Bantuan Stimulan bagi Para Industri Kecil Mikro (IKM), Usaha Mikro Kecil (UMK)/Pedagang Kecil dan para tenaga informal (TKBM, Ojek online, Opang, Supir Rental/Angkot dan Porter Bandara) serta korban PHK, yang secara simbolis diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah didamping, Rektor Universitas Cendrawasih, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua dan Pejabat dari Kodam dan Polda mewakili Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua bertempat di Gudang Buffer Stok Provinsi Papua.

Pj. Sekretaris Daerah Dr.M. Ridwan Rumasukun, SE,MM menjelaskan penyerahan simbolis ini dalam bentuk 670 Paket Sembako Bantuan Sosial untuk warga distribusikan di 12 lokasi Komunitas tersebar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dan 1001 Paket Sembako Bantuan Stimulan untuk Tenaga Kerja Informal TKBM dan Pelaku Ojek Online. Pada kesempatan ini pun diserahkan bantuan APD dari Kemenkes RI kepada 3 (tiga) Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Papua dan 5 (lima) Rumah Sakit Mitra. Tidak hanya itu penyerahanbantuan APD Pribadi Wakil Gubernur Papua kepada RSUD Dok 2 Jayapura, RSUD Abepura, RSJ Abepura, RS. Provita, RS. Dian Harapan, RS. Bhayangkara, RS. Marthen Indey dan RS.Soedibyo Sardadi.

Target Bantuan Stimulan bagi IKM, UMK/Pedagang Kecil dan tenaga informal serta korban PHK
adalah sebanyak 16.000 paket yang akan disebar di Kota Jayapura, Kab, Jayapura, Kab. Sarmi dan Kab.
Keerom selain paket Sembako.

Bantuan Stimulan juga akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target 13.000 penerima. Disamping pemberian bantuan stimulan juga dibagikan masker dengan target 25.000 orang penerima, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.

Diharapkan bantuan stimulan ini bisa tetap menggerakan ekonomi di Papua yang mengalami perlambatan dampak dari Covid-19 imbuhnya.

Paket sembako bantuan sosial warga terdiri dari beras medium, gula pasir, minyak goreng, mie instan, ikan kaleng, garam dan kopi. Sedangkan paket sembako bantuan stimulan terdiri dari beras, gula minyak goreng, mie instan, tepung dan ikan kaleng. Perbedaan ini disebabkan ketersediaan bahan yang ada di pasar.

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tetap konsisten memfokuskan pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Papua secara komprehensif dengan memaksimalkan instrumen yang ada. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi orang yang ada di Papua agar selamat dari Covid-19 dan ekonomi di Papua tetap berjalan dengan baik. (Sonny)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2297/ini-insentif-bantuan-sosial-pemerintah-untuk-masyarakat

Share This Article

Related Articles

Comments (541)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery