JAGAPAPUA.COM - Sebelum Pemerintah Belanda masuk dan menduduki pulau Papua bagian Barat melalui perjanjian London, Inggris pada tanggal 24 Agustus 1828, Papua bagian Barat dulu dikuasai oleh Kesultanan Tidore dengan menamakan Papua (arab: Babu/budak). Namun penguasaan Sultan Tidore pada saat itu tidak menempatkan pemerintahan aktif di pulau Papua bagian Barat ini. Sejak perjanjian London itulah Papua Barat diduduki oleh Pemerintahan Belanda dan menjadikannya sebagai daerah jajahannya hingga berakhir pada tahun 1960an. Berakhirnya status penguasaan Pemerintah Belanda tidak bersamaan dengan berakhirnya status penjajahan terhadap Bangsa Papua Barat, akan tetapi status penjajahan tersebut diwariskan kepada Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini masih menduduki dan menjajah orang Papua Barat. Hal itu ditandai dengan klaim bahwa Papua bagian Barat bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau dikenal dengan jargon yang chauvinistis dan bernasionalisme sempit NKRI harga Mati.
Warisan penjajahan yang diturunkan oleh Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Indonesia tentu tidak disodorkan begitu saja, tetapi menggunakan proses konspirasi (persekongkolan) yang begitu akut demi kepentingan-kepentingan tertentu yang berpotensi menjawab keinginan dan keuntungan kedua belah pihak kolonial tersebut. Tidak hanya sampai disitu, sebab persekongkolan tersebut di atas juga dilakukan lewat berbagai ragam kepalsuan, manipulasi dan rekayasa hukum yang bertujuan untuk mengaburkan status politik Bangsa Papua Barat yang hingga saat ini masih bersifat ambigu.
Terlepas dari deskripsi singkat mengenai sejarah keberadaan dan kedudukan Pemerintah Indonesia di Papua Barat yang sampai saat tulisan ini dibuat masih juga bersifat tra jelas (ambigu). Penulis akan mencoba untuk menggambarkan pandangan penulis mengenai sepak terjang Pemerintah Indonesia yang berupaya meng-Indonesiakan Rakyat Papua Barat melalui program-programnya yang juga seringkali melibatkan elit lokal bernasionalisme ganda bahkan yang sama sekali tidak mempunyai nasionalisme kepapuaan atau bahasa kasarnya Jongosnya Pemerintah Indonesia.
Program yang diluncurkan dengan lancar serta bertubi-tubi tersebut sangat amat bertentangan dengan nasionalisme Rakyat Papua Barat yang sadar akan semua perbuatan Pemerintah Indonesia terhadap Rakyat Papua Barat. Salah satunya ialah program Operasi Militer dengan dalih menjaga stabilitas Negara dari gangguan orang yang berniat memecah bela kesatuan NKRI. Bangsa Papua Barat di rantai melalui berbagai perjanjian yang juga sangat merugikan Rakyat Papua Barat, karena ketidakterlibatan Orang Asli Papua Barat itu sendiri sebagai pemilik tanah Papua Barat dan subyek dari perjanjian-perjanjian yang dilakukan dan disepakati secara sepihak. Padahal jika dirujuk dari kesiapan dan kematangan elit politik Orang Asli Papua Barat pada saat itu dibilang sangat mumpuni serta layak dan pantas untuk diikut sertakan. Kesiapan itu ditandai dengan banyaknya Orang Asli Papua Barat yang tergabung dalam payung partai politik yang didirikan oleh Orang Asli Papua Barat sendiri maupun dibuat oleh Pemerintah Belanda pada saat itu.
Perjanjian tersebut sebagai cikal bakal konfrontasi antara Rakyat Bangsa Papua Barat dengan Pemerintah Indonesia selaku pemerintah kolonial yang sedang sibuk menjarah semua Sumber Daya Alam (SDA) dan memenjarakan, membunuh, menyiksa, menghina, menstigma, menculik dan melabelisasi Rakyat Papua Barat yang selalu menolak eksploitasi SDA. Eksploitasi SDA tersebut dilakukan dengan berbagai Memorandum of Undesrtanding (MoU) dengan para kapitalis global sebagai pemilik perkakas yang mendukung serta menjadikan Papua Barat serta segala isinya sebagai barang gadaian kepada para Kapitalis global.
Papua Barat sebagai wilayah yang dipasung Pemerintah Indonesia menggunakan berbagai upaya demi melanggengkan semua bentuk praktik penindasan yang pernah, sedang dan terus digalakan di teritori Papua Barat. Disaat Rakyat Papua Barat mendapatkan perlakuan tidak adil, perlakuan dehumanisasi, serta semua perlakuan kekerasan yang berujung kematian Pemerintah Indonesia selalu mengalihkan isu lewat berbagai media, dimana yang diutamakan bukan soal fakta tetapi soal bagaimana menjaga citra dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata internasional, terutama menghindari sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Padahal jika kita memfokuskan pikiran kita untuk sedikit merefleksikan sejarah aneksasi Papua Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, PBB yang menjadi tempat bagi kaum Imperalis telah menjebak perjuangan pembebasan nasional Papua Barat dalam saluran legal dan dimana PBB menjadi penengah yang menyerahkan Papua Barat ke tangan Pemerintah Indonesia. Dengan melakukan refleksi tersebut kita mesti berasumsi bahwa Pemerintah Indonesia telah mengedok semua bentuk kejahatan mereka melalui hegemoni, agitasi dan bersekongkol dengan oknum PBB.
Penulis masih meyakini proposisi yang pernah disampaikan oleh salah satu pengamat politik terkenal yang kerap kali disebut-sebut sebagai presiden akal sehatnya Orang Indonesia, yaitu Rocky Gerung mengatakan:
“Pembuat hoax terbaik adalah penguasa, karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong, seperti: Intelejen dia punya,data statistik dia punya, media dia punya, itu faktanya. Sehingga hanya pemerintah yang mampu berbohong.”
Pernyataan ini membuat penulis berbesar keyakinan dan menarik kesimpulan bahwa selama ini yang berperan penting dalam melakukan propaganda ialah Pemerintah Indonesia itu sendiri. Mereka mengadakan proyek-proyek baru, membuka lapangan pekerjaan dan mengekspansi lahan daerah kekuasaan. Adapun studi kasus terbaru yang pernah dikedok oleh Pemerintah Indonesia dengan mengirim pasukan secara besar-besaran dengan dalih menjaga dan mengamankan gangguan Kamtibmas ialah Kasus tanggapan Rakyat Papua Barat atas tindakan Rasisme yang diperuntukan kepada mahasiswa Papua Barat yang berstudi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut terlihat jelas phobia Pemerintah Indonesia, sehingga pada kenyataanya mereka memutuskan akses internet di seluruh teritori Papua Barat dengan alasan agar tidak terjadi penyebaran berita hoax. Padahal kita sebagai pelaku dan saksi sejarah pada saat itu tahu bahwa hal itu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menutup semua tindak-tanduk kekerasan yang mereka lakukan. Tidak hanya sampai disitu, ada juga korban yang di tembak mati oleh Militer Indonesia untuk mengamankan situasi yang sampai sekarang masih belum diselesaikan secara tuntas dan adil. Berdasarkan berbagai kasus tersebut sehingga penulis mengambil kesimpulan bahwa Papua Barat dalah Penjara Yang dikedok. Semoga bermanfaat.
(Ditulis oleh Ningdana O, Penulis adalahAktivis Kemanusiaan dan Anggota Aplim Apom Research Group)
Share This Article