pasang iklan

Kepala Suku Papua Nyatakan Sikap Agar Tak Ganggu Dominggus

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Membela nama baik Dominggus Mandacan, Aliansi Masyarakat Adat Papua (AMAP) yang tergabung didalamnya keterwakilan kepala suku adat Papua di kabupaten Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat bertemu dengan kepala suku besar Arfak Dominggus Mandacan untuk nyatakan sikap.

Dengan kesepakatan dan kepercayaan para kepala suku adat Papua ini, maka Mananir Wondama Yan Anthon Yoteni ditunjuk dan dipercayakan sebagai juru bicara Aliansi Masyarakat Adat Papua atau kepala suku Papua.

Seusai pertemuan dengan Gubernur Papua Barat pada Selasa (2/6) malam, juru bicara AMAP Papua Barat, Yan Anthon Yoteni menjelaskan kepada wartawan di kediaman Mananir Biak Bar Mnukwar, bahwa keterwakilan kepala suku Papua yang ada di kabupaten Manokwari memiliki dua agenda yang didiskusikan dengan gubernur.

Pertama, menyikapi pemberitaan tentang pencatutan nama Gubernur Papua Barat yang juga adalah kepala suku besar Arfak Dominggus Mandacan.

Dikatakan Yoteni bahwa dari masalah pencatutan nama gubernur Papua Barat bukan saja dirasakan oleh Dominggus Mandacan (kepala suku besar Arfak) melainkan seluruh rakyat Papua, termasuk didalamnya adalah kepala suku Papua di Papua Barat.

"Jadi kami segenap kepala suku Papua tidak bisa berbuat apa-apa sebelum bertemu langsung dengan kepala suku besar Arfak atau gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan tentang persoalan yang sedang terjadi" tegas Yoteni.

Dari pertemuan terdapat dua agenda pembicaraan, yakni para kepala suku Papua ini bersepakat menyatakan sikap yang sudah dibacakan dihadapan Gubernur Papua Barat.

Akan tetapi karena kepala suku ini tergabung dalam satu aliansi yang dinamakan AMAP di Provinsi Papua Barat, karenanya mereka datang untuk membela nama baik kepala suku dan masyarakat adat Papua.

"Semua kepala suku telah dihubungi tetapi hanya 13 keterwakilan kepala suku yang hadir dan bertemu dengan kepala suku besar Arfak" ungkap Yoteni.

Adapun keterwakilan 13 kepala suku Papua yang hadir di antaranya, yakni Keliopas Maidodga (kepala suku Arfak turunan Maidodga) Marthen Nauw (kepala suku Maybrat), N. Ayatanoi, Julius Awairaro, Max Sabarofek, Benyamin Boseren (kepala suku Biak sub Wampasi).

Selanjutnya kepala suku Pegunungan Tengah Papua (D. Wea), E. Wayoi, Septinus Kamer, Hengky G. Rumfabe (kepala suku Doreri), Agus Rumbewas, Petrus Makbon (kepala suku Biak Bar Mnukwar), dan Yan Anthon Yoteni (Mananir Wondama).

"Belasan kepala suku Papua ini hadir mewakili seluruh kepala suku, sub suku adat Papua di Provinsi Papua Barat menyampaikan dukungan kepada kepala suku besar Arfak" ungkap Yoteni.

Ditegaskan Yoteni bahwa para kepala suku ini bersama kepala suku besar Arfak menghadapi persoalan hukum yang dihadapi Dominggus Mandacan 'sampai titik darah penghabisan'.

Bahkan kepala suku Papua ini mempertegas bahwa tidak akan meninggalkan gubernur sendiri. Menurut Yoteni, secara hukum silahkan jalan, tetapi secara khusus atas nama kepala suku besar Arfak akan tetap dijaga bersama.

Lebih jelasnya, Yoteni menegaskan bahwa air di tanah ini telah diminum, hasil dari tanah telah dimakan, maka wajib kepala suku Papua berpihak kepada Dominggus Mandacan atau kepala suku besar Arfak.

Hasil pertemuan kepala suku Papua telah dijelaskan sendiri oleh Dominggus Mandacan bahwa pernyataan yang keluar lewat media adalah pernyataan sepihak.

Pihak yang dimaksud mengeluarkan pernyataan itu adalah komisioner KPU RI dan Sekretaris KPU Papua Barat. Hal itu dianggap sebagai pernyataan sepihak mereka. Untuk itu, saat ini Gubernur telah menyiapkan berbagai langkah yang akan digunakan untuk menghadapi pernyataan sepihak tersebut.

Lebih lanjut, Yoteni mengutarakan bahwa Gubernur telah menyatakan bahwa persoalan yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan itu adalah pernyataan sepihak.

Oleh karena itu, kepala suku ini menyatakan sikap karena melihat dari sisi kepala suku besar Arfak. Bahkan kepala suku Papua akan menyiapkan sanksi atas pencemaran nama baik terhadap Dominggus Mandacan.

Sanksi ini akan diajukan kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik Dominggus Mandacan, yakni oknum KPU RI dan Sekretaris KPU Papua Barat.

Untuk itu, mewakili seluruh kepala suku, Yoteni meminta kepada seluruh masyarakat adat Papua atau siapapun dia untuk tidak melakukan berbagai aksi atau ekspresi atas ketidakpuasan terhadap pencatutan nama gubernur Papua Barat saat ini.

Lebih lanjut, kata Yoteni, gubernur sendiri berpesan untuk tak ada aksi apapun terutama komponen masyarakat Papua. Artinya tidak ada aksi demo apapun, melainkan kepala suku akan melakukan tuntutan adat atas pencemaran nama baik kepala suku besar Arfak (bapa Dominggus Mandacan).

Setelah bertemu Gubernur, para kepala suku akan diagendakan bertemu lagi dengan Forkompinda Papua Barat, yakni Kapolda, Kajati Papua Barat, Pangdam, Kapolres, Kajari, Kabinda, Pengadilan, dan pihak stakeholder lainnya.

"Jika tahu adat maka kepala suku besar Arfak jangan diganggu" tegas Yoteni seraya menjelaskan bahwa kepala suku tidak sibuk mengurus masalah hukum, tetapi membela nama baik Dominggus Mandacan selaku kepala suku di tanah Papua. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2935/biro-hukum-papua-barat-gagal-proteksi-gubernur-papua-barat

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • Jamesrow

    pharmacie en ligne france livraison internationale: Medicaments en ligne livres en 24h - pharmacie en ligne fiable

  • DouglasCow

    pharmacie en ligne pas cher http://kamagraenligne.com/# trouver un mГ©dicament en pharmacie

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery