pasang iklan

Pemda dan LSM Internasional Kelola Raja Ampat, Berhasilkah?

JAGAPAPUA.COM Coral Triangle atau Segitiga Terumbu Karang merupakan tempat bagi berbagai jenis karang dan kehidupan di bawah laut yang sangat melimpah. Laut Raja Ampat adalah jantung dari Segitiga Terumbu Karang dimana terdapat keanekaragaman hayati di dalamnya dan terkaya di dunia. Hal ini tentu menjadi suatu anugerah tak ternilai bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Raja Ampat. Sebagai kabupaten baru yang diresmikan pada tahun 2002 dan mulai beroperasi pada tahun 2005, wisata laut Raja Ampat terhitung mampu dikelola dengan baik.

Selain lembaga negara, pengelolaan wisata laut Raja Ampat ini juga melibatkan LSM internasional yaitu Conservation International (CI), The Nature Conservacy (TNC) dan World Wildlife Fund (WWF). Kolaborasi ini kemudian melahirkan inisiasi pengembangan wisata berupa wilayah konservasi atau yang disebut Marine Protected Area (MPA). Wisata konservasi laut ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ery Atmojo, Machiel Lamers dan Arthur P.J. Mol pada tahun 2019, Governing Dynamics in Marine Conservation Tourism in Raja Ampat, Indonesia, menjelaskan bahwa ketiga LSM internasional tersebut telah memiliki peran penting dalam pembentukan, institusionalisasi dan transisi pengelolaan wisata konservasi laut Raja Ampat. Peran tersebut antara lain adalah membantu pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam hal keuangan, teknis pengelolaan, edukasi atau transfer pengetahuan serta kepastian hukum khususnya bagaimana mengelola wilayah konservasi yang dilindungi.

Persoalan rumit seperti penyerahan pengelolaan sumber daya laut ini dari pemilik hak adat setempat kepada pemerintah lokal juga dijembatani oleh LSM internasional tersebut dengan menjalankan komunikasi dan pengertian yang dapat dipahami dengan baik. Termasuk memfasilitasi pemerintah kabupaten dengan pebisnis pariwisata dan masyarakat lokal tentang sistem biaya masuk ke wisata. Pengelolaan ini dinilai mampu memberikan keuntungan kepada semua pihak yang terlibat dengan tetap melindungi kekayaan alam bawah laut Kepulauan Raja Ampat.

Kerja sama antara LSM international dengan pemerintah kabupaten ini merupakan suatu strategi untuk mengatasi lemahnya legalitas LSM mengenai keterlibatannya dalam mempromosikan konservasi laut Raja Ampat. Meski disisi lain adanya kerja sama ini menjadi bukti bahwa hubungan internasional termasuk dengan aktor non-negara juga mampu menghasilkan hal yang menguntungkan kedua pihak sehingga paradigma yang terjadi mengenai hubungan yang terjalin dengan lembaga negara lain tidak hanya mengenai perang, konflik maupun persitegangan antar negara.

Terjalinnya hubungan kerja sama antara state actor yaitu pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan non-state actor yaitu LSM internasional tersebut merupakan sisi yang lahir karena adanya kebijakan desentralisasi yaitu pemberian otonomi kepada pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. Hubungan ini justru memberikan dampak yang baik dari pengelolaan sektor sumber daya alam, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kapasitas sumber daya aparatur negara. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak serta merta menolak hubungan kerja sama maupun investasi dengan pihak asing melainkan membuka peluang kerja sama dengan memperhatikan aspek keuntungan kedua belah pihak tanpa melupakan aspek kehati-hatian. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (144)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery