Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Papua-Papua Barat DPD RI, Dr. Filep Wamafwa,SH.S.Hum mengatakan bahwa dialog tersebut Pansus Papua mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan LIPI Papua Bappenas dan tim kajian Papua FISIP UI, dengan mengedepankan pendekatan dialog kesejahteraan dan afirmasi dalam rangka mewujudkan Papua damai, stabil dan sejahtera.
Selain itu, Pansus Papua juga mendukung arah pengembangan Major Project Papua dalam RPJMN 2020-2024. Hal itu dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
“Arah kebijakan pembangunan Papua harus dipandang sebagai satu kesatuan kosmologi. Karena itu, maka Pansus Papua DPD RI sepakat, bahwa akar masalah konflik Papua dapat dibedakan atas empat hal. Yakni, perbedaan pemahaman terhadap sejarah integrasi dan status politik Papua. selain itu, adanya kekerasan politik dan pelanggaran HAM di Papua, kegagalan pembangunan di Papua, dan marjinalisasi serta diskriminasi terhadap Orang Asli Papua (OAP),†kata dia.
Pansus Papua DPD RI sepakat dengan tim kajian Papua FISIP UI untuk menekankan perbaikan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien untuk mengefektifkan konsolidasi politik pembangunan di Papua kata film dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2019).
Selain itu, Dr.Filep demikian sapaannya,mengemukakan bahwa Pansus Papua DPR DPD RI mendukung pembangunan kelembagaan pemerintahan dan ekonomi Papua berdasarkan asas 7 wilayah adat.
Tidak hanya itu saja, tapi Pansus Papua juga mendukung arah pengembangan major proyek Papua Dalam ROJMN 2020-2024 dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
Dijelaskan lagi, bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Pansus Papua DPD RI mendukung penggunaan kurikulum melalui pendekatan pembangunan ekonomi berbasis wilayah dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Anggota Komite I DPD RI juga menegaskan, pihaknya mendukung arah kebijakan pengelolaan dana otsus dan dana-dana tambahan infrastruktur. Ke depan yang ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan kontekstual Papua pengembangan ekonomi lokal dan penyediaan infrastruktur dasar dan teknologi informasi serta konektivitas.
“Kami mendukung setiap usulan yang bersifat konstitusional terkait dengan revisi undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang otonomi khusus Papua,†kata Filep.
Untuk itu, sambung Filep, untuk itu Pansus Papua DPD RI meminta kesediaan LIPI Papua Bappenas dan tim kajian Papua FISIP UI memberikan dukungan kepada Pansus Papua DPD RI dalam bentuk sering data informasi dan hasil riset penelitian yang berkaitan dengan Papua dalam rangka mendukung kerja pansus.
“Tujuannya agar dapat merumuskan rekomendasi yang tepat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tanah Papua,†tutup Senator Papua Barat itu.
Editor : Domi Lewuk
Share This Article