pasang iklan

Filep : Perpu No. 1 Tahun 2020 Pijakan Bantu Masyarakat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM -   Apresiasi Kepada Presiden Republik Indonesia terhadap di keluarkannya kebijakan hukum dalam rangka mengantisipasi dampak dari Penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. Kepada Jagapapua.com ia mengatakan bahwa kini Pemerintah Daerah dapat merumuskan kebijakan dalam rangka mengantisipasi persoalan ekonomi masyarakat yang rentan terhadap dampak corona.

Rumusan kebijakan Perpu tersebut adalah akibat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hal itu menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara nyata telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

Khusus untuk Pemerintah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat senator yang juga ketua Pansus Papua DPD RI mengungkapkan bahwa masyarakat yang mengalami imbas ekonomi secara langsung adalah masyarakat yang umumnya menghasilkan upah harian seperti buruh, nelayan, petani dan pemilik Usaha Kecil dan menengah (UMKM). Oleh sebab itu diharapkan kapada Pemerintah Daerah uituk merumuskan kebijakan jangka pendek yakni pemenuhan kebutuhan primer seperti kebutuhan pangan dari masyarakat yang berdampak tersebut, tegas Dr.Filep.

Ia menambahkan, hal tersebut menjadi penting karena kebijakan social distancing secara otomatis memutus penghasilan sebagian masyarakat. Sehinggga, masyarakat yang biasanya melakukan aktifitas ekonomi mengalami kesulitan dan berdampak terhadap kehidupan mereka. Menurut Wamafma jika hal ini tidak lakukan oleh pemerintah daerah maka kemungkinan terjadi gejolak sosial baru di tengah masyarakat. 

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2170/wamafma-masih-banyak-masyarakat-tak-taati-himbauan-gubernur

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery