pasang iklan

Kebanggaan Semu Dihiasi Politik Negara Terhadap Orang Asli Papua

JAGAPAPUA.COM - Akhir-akhir ini banyak bermunculan dimedia sosial kebijakan negara terhadap jati diri Orang Asli Papua. Terutama diwakili dengan penampilan profil (wajah) Orang Asli Papua yang sudah diorbitkan pada posisi dalam institusi negara dan/atau torehan prestasi putera/puteri asli papua dalam bidang tertentu.

Misalnya saja, tampilan profil putera-puteri asli Papua yang sudah berhasil di Institusi TNI dan Polri maupun dibidang lain dalam Institusi/Lembaga Negara.

Secara politik tentu orang Papua merasa berbangga terhadap kebijakan negara atas pengorbitan diri saudaranya dalam bidang tertentu pada institusi Negara. Tetapi secara ideologis belum tentu merubah keputusan berbangga atas peristiwa pengorbitan saudaranya. Karena ideologi mengandung sebuah nilai kebenaran yang dipahami dan diperjuangkannya.

Apa nilai kebenaran (ideologi) yang diperjuangkan? Adalah hak-hak dasar hidup dan kehidupan dibidang politik, ekonomi, sosial, hukum , HAM dan keamanan diri. Inilah nilai-nilai dasar serta kebenaran (ideologi) yang diperjuangkan oleh orang asli Papua selama ini.

Nilai-nilai kebenaran (ideologi) tersebut sebenarnya sudah termaktub secara inklusif dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001 yang selalu kita sebut afirmasi kebijakan khusus atau Otonomi Khusus Papua. Namun, nilai-nilai kebenaran (ideologi) tersebut, dalam taraf implementasinya sengaja terabaikan hak-hak dasar yang menjadi amanat kebijakan khusus itu. Lalu pada prateknya, negara mulai mencari-cari bentuk dan model kebijakan lain yang lebih bersifat temporer dan spekulatif.

Padahal dalam amanat undang-undang Otonomi Khusus ( uu no 21/2001 ) sangat jelas diamanatkan, bahwa hakekat Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Papua menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat papua (pasal 1 huruf b uu no 21/2001).

Inilah ketentuan dasar amanat undang-undang Otonomi Khusus, dimana kemudian dilimpahkan seluruh kewenangan kepada pemerintah provinsi papua dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu dibidang lain yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan (pasal 4 uu no 21/2001).

Namun demikian dalam implementasi amanat undang-undang Otsus selama 20 tahun ini, pemerintah provinsi papua hampir tidak diberi ruang yang bebas untuk mengembangkan prakarsa serra inisiatifnya untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli papua yang mengandung nilai-nilai kebenaran kelangsungan hidup orang papua. Selama ini selalu dihantui dengan stigmatisasi separatis, OPM, membuat akhirnya para pejabat didaerah ini terkesan ragu-ragu diambil kebijakan tegas dalam memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua.

Dalam situasi demikian, menjadi kesempatan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat lain, coba mengobrak abrik sistem nilai Otsus, merampas hak-hak dasar orang asli papua diberbagai bidang, baik bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Orang Asli Papua kemudian dipaksakan mengambil posisi disudut atau termarginalisasi secara masif oleh dominasi kelompok masyarakat lain yang bukan berhaknya.

Kondisi ini menyebabkan konstelasi politik nasional mulai berubah signifikan menjadi 180 derajat. Isu kemerdekaan papua mulai menguat dan tersebar kencang keseluruh pelosok dunia internasional.
Didalam regional papua, aksi separatis bersenjata semakin meningkat, korban warga sipil berjatuhan dimana-mana . Pendekatan militeristik semakin masif diterapkan untuk menghalau aksi-aksi brutalusme kelompok separatis bersenjata. Akhirnya berdampak buruk bagi warga sipil menjadi korban dan pengungsian meningkat.

Situasi ini memaksa, pemerintah Indonesia harus mengatur strategi baru untuk mencoba mengalihkan perspektif politik serta melunakan psikologi politik orang asli papua dengan berbagai cara dan tawaran termasuk penempatan posisi tertentu dalam struktur institusi negara. Diluar negeri, pemerintah Indonesia menerapkan pola diplomasi total dengan mengelabolarasi serta merekayasa fakta-fakta peristiwa politik, ekonomi, sosial dan hukum yang terjadi didalam sebagai kampanye diplomasi diluar negeri.

Demikian sebaliknya pihak aktivis pejuang papua merdeka pun sama halnya. Setiap kebijakan politik, ekonomi, sosial, hukum dan Ham yang merugikan kepentingan orang asli papua dijadikan sebagai bahan kampanye diplomasi papua merdeka diluar negeri.

Jika dihadapkan dalam diplomasi internasional tentang isu papua ini, sepertinya fifty-fifty dan sama kencangnya. Kedua pihak berupaya dalam semangat pantang menyerah. Pihak aktivis pejuang kemerdekaan bergerak kemana-mana, dibuntuti pula diplomat Indonesia menghambat pergerakan aktivis pejuang kemerdekaan papua. Momentum ini semakin ketidakpastian arah perjuangan papua merdeka sehingga yang menjadi korban adalah rakyat kecil orang asli papua tetapi sebaliknya yang untung adalah kelompok cerdik cendikia yang berpandangan oportunis politik, yang sering bersikap "kiri-kanan" oke.

Satu hal yang pasti adalah semua upaya pemerintah Indonesia dalam rangka meredam isu Papua merdeka, sebenarnya bersifat semu. Hanya sekedar membanggakan orang Papua secara lahiriah, tetapi secara bathiniah orang Papua merasa masih memiliki nilai kebenaran yang diperjuangkan lama. Karena itu hak-hak dasar mereka yang selama ini dirugikan harus kembali dipulihkan.

Maka Otsus yang merupakan kebijakan khusus dalam memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua kembali diterapkan secara konsisten dalam membangun Papua. Posisi dan jabatan yang diperoleh Orang Asli Papua bukan semata-mata karena unsur politk meredam isu Papua merdeka, tetapi memang atas pertimbangan kompetensi dan kualitas dibidangnya. Sehingga nilai kebenaran patriotisme ke-Indonesiaan semakin tertanam dalam sanubari orang asli papua. Semoga.

(Ditulis oleh Paskalis Kossay, S.Pd., M.M, politisi Indonesia asal Papua)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2231/kapan-semua-pimpinan-daerah-di-papua-adalah-oap

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery