pasang iklan

Benarkah Biak Telah Masuk Zona Merah Covid-19?

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM - Satu pasien yang kembali dijadikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah melalui pemeriksaan rapid test dan dinyatakan hasilnya positif (ada virus tapi belum tentu virus corona), di Puskesmas Ridge, Distrik Samofa, Jumat (17/4) siang. Hanya saja, hasil positif pemeriksaan rapid test dimaksud belum bisa dijadikan dasar bahwa orang sudah 100 % terpapar virus corona.

Perlu diketahui bersama bahwa,  rapid test  yang dilakukan di sini hanyalah sebagai pemeriksaan screening atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona atau COVID-19.

Sebab, tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Meski demikian, langkah antisipasi perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sehingga pasien laki-laki itu kini telah diisolasi di RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Jadi hasil rapid test di Puskemas Ridge yang hasilnya positif masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sample (pemeriksaan swab/lendir di tenggorokan) yang akan dikirim ke Laboratorim Kesehatan di Jayapura.

Selain dasar dari rapid test untuk menjadikan pasien itu ditingkatkan statusnya sebagai PDP, juga memperhatikan riwayat perjalanannya yang pernah dari Jakarta (daerah terpapar) dan tiba di Biak tanggal 15 Maret 2020 lalu. Namun jika melihat dari masa inkubasi virus corona sudah lewat, dimana masa inkubasi pertama 14 hari dan masa inkubasi kedua di tambah 14 hari (atau 28 hari). Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan, dan untuk memastikan apakah pasien laki-laki itu positif atau bebas dari virus corona akan ditentukan dari hasil uji laboratorium, dan hasil uji lab itu yang akan ditunggu.

“Pasien laki-laki yang diperiksa di Puskesmas Ridge memang waktu dites menggunakan rapid test hasilnya positif, lalu saya minta supaya dites kedua hasilnya juga tetap positif. Nah dasar ini yang membuat kami melakukan isolasi langsung ke RSUD Biak sambil menunggu langkah-langkah pemeriksaan selanjutnya, namun untuk memastikan apakah pasien ini positif atau tidak harus melalui uji laboratorium,”  jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes kepada wartawan, Jumat (17/4) malam.

Ditegaskan, bahwa meski hasil rapid test menyatakan pasien itu positif, namun itu belum bisa dijadikan dasar dalam menentukan seorang pasien positif corona atau tidak. Sebab sesuai prosedur pemeriksaan terhadap pasien lalu dinyatakan positif virus corona harus melalui tahapan-tahapan. Selain itu pasien tersebut, juga sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit penyerta, yakni penyakit paru-paru atau tuberculosis (TBC).

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini (rapid test).

“ Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan screenigng atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona atau COVID-19,” jelasnya.

Meski belum bisa dipastikan, namun keluarga dari pasien yang sudah dinyatakan PDP itu juga langsung diisolasi. Ada lima orang yang ikut diisolasi, mereka adalah istri PDP bersangkutan dan tiga orang anaknya, termasuk satu adeknya yang tinggal serumah.

“Kalau istri, anak dan adek pasien PDP ini hasil rapid tesnya semuanya negative, namun kami tetap isolasi untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” tandas Daud Duwiri.

Beredarnya Informasi  Pasien Positif di Sejumlah Wa, Disayangkan

Terkait beredarnya/viralnya informasi melalui media sosial dan pesan singkat WA/SMS tentang adanya satu orang positif terkena virus corona di Pukesmas Ridge juga cukup disayangkan. Pasalnya, dugaan informasi tersebut membuat informasi di masyarakat cukuo heboh dengan berbagai spekulasi. Sementara banyak masyarakat tidak mengerti apa itu rapid test (hanya salah satu dari sekian tahapan pemeriksaan untuk menetapkan seorang positif virus corona).

“Memang cukup ramai di WA, ini kami sayangkan sekali apalagi kalau yang memberikan informasi itu adalah perawat atau petugas di Puskesmas. Kami perlu juga beritahukan masyarakat bahwa terkait perkembangan Covid-19 di Biak Numfor yang berhak memberikan informasi hanya dari Gugus Tugas, juru bicara adanya. Bukan orang perorang yang nantinya membuat masyarakat bigung,” ujar Daud Duwiri yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor.

“Kalau informasinya tentang adanya pasien positif corona itu berasal dari pegawai kami di Puskesmas, maka sudah pasti kami berikan teguran keras,” lanjutnya menambahkan. 

Tentang Rapid Test

Bahwa, tes ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID -19 tidak semakin bertambah.

Lalu apa Itu Rapid Test?

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Prosedur dan Interpretasi Hasil Rapid Test

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona (artinya hasil rapid test perlu ditindaklanjuti melalui uji laboratirium lagi).

Oleh karena itu jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Anda juga tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.

Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19 atau SARS-CoV-2.

Jadi, akan langsung dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Selama menunggu hasil PCR, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari.

Yang perlu diperhatikan, bahwa selama isolasi, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan Anda. Bila muncul gejala COVID-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak Semua Orang Dapat Melakukan Rapid Test

Karena keterbatasan alat, tidak semua orang dapat menjalani prosedur ini secara serentak. Sejauh ini, pemeriksaan hanya diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19. Kriterianya antara lain adalah:

  • Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 380C atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri
  • Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP)
  • Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19
  • Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19
  • Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi.

Penentuan kriteria bisa dilakukan saat Anda ke puskesmas untuk bertemu dokter. Anda juga bisa didatangi secara langsung oleh pihak puskesmas bila Anda memang terdata pada jejak kontak ODP, PDP, atau pasien terkonfirmasi.

Bila berada di luar kriteria tersebut, Anda dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social distancing atau yang kini disebut physical distancing, serta tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Humas Pemda Biak)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2392/biak-masih-zero-virus-corona

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery