pasang iklan

LMA Biak Sarankan Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengimbau agar pembatasan aktivitas terhadap masyarakat dan tetap berada di rumah sehingga memutus mata rantai Covid-19.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor turut menyarankan kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah.

Dengan adanya instruksi tersebut, tentu saja masyarakat kesulitan untuk mencari nafkah di luar rumah, sehingga untuk penggantinya, maka pemerintah telah menyediakan kebutuhan sosial berupa bahan pokok untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat Biak Numfor.

Demikian dikemukakan oleh Ketua LMA Biak Numfor Yulius Steven Rawar sejalan dengan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmiggrasi (PDTT) No 8 tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa(DD) digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan padat karya Bantuan Tunai Desa (BLT) melalui Dana Desa.

Kata dia, dua program ini harus dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh kepala kampung setempat. Apabila kepala desa tidak melaksanakan, maka akan dikenakan sangsi apabila tidak belanjakan dana desa untuk program BLT ditengah menanggulangi wabah Covid-19.

"Apabila ada kepala desa yang tidak jalankan perintah dimaksud, maka tahap pencarian dana desa tidak akan realisasi, sebab menteri desa sudah jelaskan tentang penggunaan dana desa harus membantu masyarakat ditengah wabah Covid-19 ini" ungkap Rawar kepada Jagapapua.com, Minggu (26/4).

Dana desa, kata Rawar harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19. "Dana desa harus diprogram melalui bantuan langsung tunai kepada masyarakat desa" katanya.

Lebih lanjut, Rawar menyarankan untuk BLT harus dibagikan secara transparan dan merata kepada masyarakat sesuai pendataan warga, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial. Disamping itu dana Covid-19 ini jangan ada timbul kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terhadap perangkat desa.

"Jadi jumlah bantuan yaitu sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan, kedepan, maka total Rp 1.800 ribu selama pandemik Covid-19 ini berlangsung" ucap Rawar.

Menurut dia, sejauh ini masyarakat adat Biak Numfor mengeluh kepada LMA tentang penyaluran bantuan sosial yang tidak sesuai dengan mekanisme pemerintah Pusat.

"LMA apresiasi pemerintah Biak Numfor dan tim gugus Covid-19 bersama TNI/Polri, medis, dan pihak lainnya yang sangat luar biasa untuk menagani masalah pendemi Covid-19" ungkap Rawar.

Di samping itu, LMA sementara sosialisasi kepada masyarakat adat untuk tidak berkumpul dan berharap agar imbauan pemerintah harus di ikuti, misalnya rajin cuci tangan dan yang utama adalah berdoa kepada Tuhan agar virus corona ini segera berakhir. (Lisa)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2478/tutup-akses-transportasi-pemkab-mamberamo-salurkan-bahan-pokok

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery