pasang iklan

Bupati Biak Berhentikan 2 Orang Kepala Kampung

BIAK, JAGAPAPUA.COM -  Bupati Biak Herry Aryo Naap S.Si.,M.Pd memberhentikan dua kepala kampung, karena mangkir dari tempat tugasnya serta tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD). Sementara saat ini ada tujuh (7) kepala kampung yang masih diperiksa secara intensif oleh Tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.

Dijelaskan bahwa Pemeriksaan 7 kepala kampung ini dikarenakan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya. Dan juga dikarenakan 7 kepala kampung tersebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (Dana Desa) TA 2019. Jika dalam proses pemeriksaan, mereka (7 kepala kampung tersebut) terbukti bersalah, maka akan segera diberhentikan dari jabatannya. Ucapnya.

"Persoalan kepala kampung yang diperiksa ini cukup kompleks. Salah satunya meninggalkan tugas cukup lama dan tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Ada indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa". Tegas Bupati.

Sementara dijelaskan terkait dengan 2 kepala kampung yang diberhentikan, itu sudah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.

Herry Naap, menjelaskan bahwa dalam hal ini, mereka sebagai Kepala Kampung, tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dana-dana yang diharapkan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat terindikasi kuat tidak digunakan dengan baik. Ucap bupati Herry Aryo Naap S.Si.,M.Pd. Jumat, 8 mei 2020.

Dengan kejadian ini, bupati menghimbau agar para kepala kampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran kampung dana desa. Bupati juga berharap kepada masyarakat membantu dalam hal pengawasan.

"Kepada masyarakat agar dapat membantu melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Termasuk pengawasan kinerja kepala kampung. Silahkan sampaikan laporan secara tertulis sesuai dengan fakta. Saya pasti akan tindaklanjuti, dengan memanggil dan memeriksa kepala kampung tersebut. Ucap Herry Naap. (Lisa)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2695/sekjen-kampak-harap-3-kampung-terima-dana-desa-sesuai-perbup

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery